Baca Juga: Peduli Warga, Polsek Wara Bantu Warga Renovasi Rumah
Baca Juga: Pantau Lokasi Longsor, Polres Palopo Himbau Warga agar tidak Mendekat ke Lokasi
Terpisah, Direktur RSUD Batara Guru, Daud Mustakim mengatakan, pihaknya menyiapkan alat rapid test sesuai dengan kebutuhan, mengingat RSUD Batara Guru berstatus Badan Layanan Umum Daerah.
"Persediaan rata-rata sebanyak 100 buah, jika habis kita pesan lagi. Untuk alokasi anggaran tergantung kebutuhan. Untuk Covid-19 yang lalu kami alokasikan 500 buah, tapi itu sudah habis," kata Daud.
Lebih jauh, Direktur RSUD Daud Mustakim menuturkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti rapid test disarankan ke sarana kesehatan Puskesmas.
Hanya saja, ini tidak ditanggung pihak BPJS. Biaya rapid test awalnya Rp. 335.000, namun saat ini ada surat edaran, bahwa maksimal biaya rapid test sebesar Rp. 150.000.
Baca Juga: Pembuatan SIM Internasional sudah bisa Dilakukan via Online
Baca Juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Bungkam Juventus dengan skor 4-2
Khusus untuk RSUD Batara Guru, Daud Mustakim menyarankan, lebih baik rapid test dihentikan. Sebab jika dihargai Rp. 150 ribu pihaknya akan kewalahan. Mengingat pihaknya membeli alat rapid test memakai biaya sendiri dan tidak ditanggung APBD dan APBN.***