Jalani Pemeriksaan Rapid Test, Anggota DPRD Luwu Minta Dinas Kesehatan Transparan dalam Pelaksanaan

- 8 Juli 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi./ Doknet.
Ilustrasi./ Doknet. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Guna memastikan kondisi kesehatan dan tidak terpapar Virus Corona, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu menjalani rapid test. Pemeriksaan ini sudah berlangsung selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu tadi.

Meski demikian pihak DPRD Luwu, melalui Ketua Komisi I meminta agar jajaran dinas kesehatan senantiasa transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19, termasuk persoalan rapid test.

"Kita harap ini bukan hanya untuk wakil rakyat saja, tapi juga para eksekutif Kabupaten Luwu tanpa terkecuali,"jelas Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nur Alam Ta'gan, Rabu (08/07/20) siang tadi.

Baca Juga: Bayi Kelima Zaskia Adya Mecca Dipulangkan, Setelah Sempat Tertahan di Rumah Sakit Karena Perawatan

Baca Juga: BNN Kota Palopo Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Pekanbaru, 2 Pelaku dan Sabu 168,7 Gram Diamankan

Dinas kesehatan juga diminta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat umum, agar mereka dapat mengikuti rapid test.

"Mereka juga punya kepentingan untuk bepergian sehingga harus diperiksa. Kami sangat mengharapkan ini di gratiskan karena setahu kami alat rapid test dibeli mengunakan uang rakyat," tutur Nur Alam.

Nur Alam berharap Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, untuk transparan dalam penggunaan anggaran pembelian yang memang cukup mahal.

"Pertanyaan kami berapa banyak alokasi anggaran yang digunakan untuk membeli alat rapid test, berapa stok yang ada dan berapa yang sudah terpakai. Apakah pembelian langsung atau tender, semua ini kami tidak ketahui," ucap Nur Alam.

Baca Juga: Peduli Warga, Polsek Wara Bantu Warga Renovasi Rumah

Baca Juga: Pantau Lokasi Longsor, Polres Palopo Himbau Warga agar tidak Mendekat ke Lokasi

Terpisah, Direktur RSUD Batara Guru, Daud Mustakim mengatakan, pihaknya menyiapkan alat rapid test sesuai dengan kebutuhan, mengingat RSUD Batara Guru berstatus Badan Layanan Umum Daerah.

"Persediaan rata-rata sebanyak 100 buah, jika habis kita pesan lagi. Untuk alokasi anggaran tergantung kebutuhan. Untuk Covid-19 yang lalu kami alokasikan 500 buah, tapi itu sudah habis," kata Daud.

Lebih jauh, Direktur RSUD Daud Mustakim menuturkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti rapid test disarankan ke sarana kesehatan Puskesmas.

Hanya saja, ini tidak ditanggung pihak BPJS. Biaya rapid test awalnya Rp. 335.000, namun saat ini ada surat edaran, bahwa maksimal biaya rapid test sebesar Rp. 150.000.

Baca Juga: Pembuatan SIM Internasional sudah bisa Dilakukan via Online

Baca Juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Bungkam Juventus dengan skor 4-2

Khusus untuk RSUD Batara Guru, Daud Mustakim menyarankan, lebih baik rapid test dihentikan. Sebab jika dihargai Rp. 150 ribu pihaknya akan kewalahan. Mengingat pihaknya membeli alat rapid test memakai biaya sendiri dan tidak ditanggung APBD dan APBN.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x