Terkait Penanganan Covid-19 di Luwu, Gubernur Sulsel Instruksikan Buat Perbup

- 7 Juli 2020, 08:58 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah bersama Bupati Luwu, Basmin Mattayang. /Media Center kab. Luwu
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah bersama Bupati Luwu, Basmin Mattayang. /Media Center kab. Luwu /

Pemberlakuan surat keterangan bebas Covid-19 bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar daerah juga menjadi pembahasan pada rapat tersebut.

Baca Juga: Enam Desa di Lamasi Peroleh Penerangan Jalan Umum dan Rabat Beton dari Korea Selatan

Baca Juga: Posko Covid-19 di Kabupaten Luwu Dirusak dan Dibuang Kedalam Sungai

Baca Juga: Lepas 11 Orang Tenaga Kesehatan, Bupati Luwu Beri Apresiasi Setinggi-tingginya

Untuk diketahui, rapat yang digelar Gubernur sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, salah satunya dimana sebelum memasuki ruang rapat dilakukan pengecekan suhu tubuh dan menggunakan masker bagi para tamu yang hadir.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x