Terkait Penanganan Covid-19 di Luwu, Gubernur Sulsel Instruksikan Buat Perbup

- 7 Juli 2020, 08:58 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah bersama Bupati Luwu, Basmin Mattayang. /Media Center kab. Luwu
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah bersama Bupati Luwu, Basmin Mattayang. /Media Center kab. Luwu /

JURNALPALOPO.COM - Sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr. bahwa pemerintah Kabupaten/Kota harus melakukan langkah-langkah guna menekan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan khususnya 24 Kabupaten /Kota.

Hal itu disampaikan Gubernur saat menggelar rapat terbatas dengan 24 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, termasuk salah satunya yang hadir Bupati Luwu, Drs. H. Basmin Mattayang.

Rapat terbatas tersebut digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Jenderal Sudirman Makassar, Minggu, 5 Juli 2020.

Baca Juga: Sungai Bua Meluap, Tiga Desa di Kabupaten Luwu Ikut Teredam Banjir

Baca Juga: Karena Tertarik, Irjen Pertanian Akan Berikan Bantuan Alsintan Kepada SMK Al Gazali

Baca Juga: Memasuki Penerapan New Normal, Kasus Positif Covid-19 di Luwu Capai 32 Kasus

Membahas tentang kelanjutan Penanganan Covid-19 dan upaya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 Kabupaten/Kota menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu, Bupati Luwu menyampaikan salah satu langkah yang di instruksikan Gubernur Sulsel adalah pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan membuat peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur masalah Covid-19.

"Gubernur menginstruksikan bagaimana Pemerintah Kabupaten/Kota membuat perbup yang didalamnya mengatur penanganan Covid-19, baik berkaitan dengan aturan penerapan protokol kesehatan maupun sanksi bagi yang melanggarnya", ucapnya.

Pemberlakuan surat keterangan bebas Covid-19 bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar daerah juga menjadi pembahasan pada rapat tersebut.

Baca Juga: Enam Desa di Lamasi Peroleh Penerangan Jalan Umum dan Rabat Beton dari Korea Selatan

Baca Juga: Posko Covid-19 di Kabupaten Luwu Dirusak dan Dibuang Kedalam Sungai

Baca Juga: Lepas 11 Orang Tenaga Kesehatan, Bupati Luwu Beri Apresiasi Setinggi-tingginya

Untuk diketahui, rapat yang digelar Gubernur sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, salah satunya dimana sebelum memasuki ruang rapat dilakukan pengecekan suhu tubuh dan menggunakan masker bagi para tamu yang hadir.

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x