Republik Vanuatu adalah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik bagian selatan, di sebelah timur Australia. Berada di Benua Oseania.
Diketahui bahwa Vanuatu merupakan negara pertama, yang menyuarakan atau mendukung referendum di Papua dan perlunya penyelidikan terhadap pelanggaran HAM di Papua.
Beberapa tahun kemudian, sikap Vanuatu disusul tujuh negara Pasifik lainnya.***