Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp144 Juta, Dimusnahkan Polres Luwu

- 23 Juni 2021, 21:29 WIB
Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp144 Juta, Dimusnahkan Polres Luwu
Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp144 Juta, Dimusnahkan Polres Luwu /Jorono / Pixabay /

JURNAL PALOPO - Narkoba jenis sabu dan obat keras sebanyak 90,43 gram, dimusnahkan oleh Polres Luwu, Sulawesi Selatan Rabu, 23 Juni 2021.

Berdasarkan penuturan Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto barang haram tersebut dimusnahkan pada tingkat penyidik.

"Barang bukti tersebut dimusnahkan pada tingkat penyidik," tutur Fajar.

Baca Juga: Narkotika Jenis Sabtu dengan Berat 1,1 Ton dari Timur Tengah Berhasil Diungkap Polda Metro Jaya

Narkoba jenis sabu dan obat keras yang berupa Kafein, Parasetamol, Carisoprodol (CPP) sebanyak 124 butir dan Tramadol 134 butir seharga Rp 540 ribu. Total keseluruhan obat terlarang tersebut senilai Rp 144.640.000.

Jenis Narkotika dan obat tersebut dimusnahkan setelah dilakukan pemeriksaan atau pengecekan keaslian obat tersebut.

Sayang pemilik dari Narkotika dan obat keras tersebut melarikan diri alias tak berkepemilikan.

"Selain itu narkoba dan obat keras tersebut dimusnahkan karena tak punya pemilik," tutur Fajar.

Baca Juga: Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Asal Timur Tengah Seberat 1,1 Ton

AKBP Fajar yang juga merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Luwu H Sulaiman menyampaikan pemusnahan tersebut juga merupakan bukti bahwa narkoba dapat mengancam keluarga dan orang yang berada disekitar kita.

Saat ini Polres Luwu bekerja sama dengan jajaran Kejaksaan, terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pengguna sabu dibawah satu gram, akan diproses hukum dalam bentuk rehabilitas.

"Mereka yang sebatas pengguna akan direhabilitasi," tutur Fajar.

Untuk mereka yang pengguna lama dan sudah berulang akan diproses secara hukum.

Baca Juga: Asik Konsumsi Narkotika Jenis Sabu dalam Gudang Makanan, Tiga Warga Palopo Diringkus Polisi

Selain itu Fajar menghimbau, bahwa penanganan Narkotika bukan hanya tugas polisi saja, namun juga menjadi tugas bersama masyarakat.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah