Tanggapan Bupati Mamuju Terkait Arahan Presiden Jokowi Soal Peniadaan Buka Puasa Bersama

24 Maret 2023, 18:30 WIB
Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi memberikan tanggapan terkait arahan Presiden Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama /Eka/

JURNALPALOPO.COM - Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi menanggapi arahan Presiden Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Dia mengaku, pihaknya bakal mengikuti arahan Presiden Jokowi soal peniadaan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Tahap Pendaftaran UTBK SNBT 2023

"Kami tentu akan mengikuti arahan tersebut," kata Siti Sutinah Suhardi, Jumat, 24 Maret 2023.

Siti Sutinah Suhardi pun mengimbau, seluru ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju untuk mengindahkan arahan Presiden Jokowi.

"Kami mengimbau kepada ASN-ASN untuk tidak ada acara buka puasa bersama," katanya.

Baca Juga: Bursa Transfer Persebaya : Paulo Viktor ke Arema, Leo Lelis di Borneo, Bajul Ijo Lirik Pemain Kontestan Liga 1

Meskipun demikian, kata Dia, tidak ada sanksi bagi yang melanggar arahan tersebut.

"Belum ada sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang melakukan buka puasa bersama," ujar Siti Sutinah Suhardi.

Sementara itu, untuk agenda safari Ramadhan, pihaknya akan tetap lakukan.

Baca Juga: Bek Wolves Pilih TC Bareng Timnas Belanda Dibanding Timnas Indonesia, Batal Gabung Skuad Garuda?

"Untuk agenda safari Ramadhan karena memang tiap tahun itu kita lakukan, ya tetap kita laksanakan," ungkapnya.

Menurutnya, arahan Presiden Jokowi tersebut hanya meniadakan buka puasa bersama, dan bukan meniadakan safari Ramadhan.

"Jadi kalau untuk silaturahmi ke kecamatan-kecamatan tidak ada larangan ya," imbuh Siti Sutinah Suhardi.

Baca Juga: Abah Turun Gunung! Robert Alberts Siap Tukangi Persikabo, Sosok Ini Berpotensi Diangkut dari Persib

Safari Ramadhan dinilai sebagai salah satu kesempatan Pemkab Mamuju mengunjungi masyarakat di kecamatan-kecamatan untuk menyampaikan program-programnya.

"Insyaallah, Minggu kedua Ramadhan akan dimulai safari Ramadhan," paparnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Baca Juga: Arema FC Jadi Juru Kunci Soal Koleksi Gol, Carlos Fortes Solusi Lini Depan? Persebaya Permanenkan Winger Muda

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan atau lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Di Anak Tirikan di PSIS Semarang, Arema FC Mau Pulangkan si Anak Hilang, Tapi Cuma ....

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Baca Juga: Wiljan Pluim Bicara Soal Puasa di PSM Makassar, Begini Respon Tandem Ideal Marc Klok

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.***

Editor: Eko Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler