- Konten tidak boleh menggambarkan kekerasan atau penyiksaan terhadap manusia atau hewan.
- Konten tidak boleh berkaitan dengan tragedi, konflik, atau kekerasan massal.
- Konten tidak boleh mengandung informasi palsu, menyesatkan, atau tidak berdasar.
- Konten yang tidak berlisensi tidak boleh dimonetisasi.
Baca Juga: Hampir Putus Kuliah, 2 Mahasiswi Cantik IAIN dapat Beasiswa dari Polres Palopo
- Konten yang dimonetisasi tidak boleh berupa konten pornografi atau seksual.
Cara Monetisasi di X (Twitter)
Berdasarkan panduan yang disediakan di Help Center Twitter, ada dua cara untuk memonetisasi di Twitter.
Pertama, melalui program bagi hasil dari iklan yang muncul di balasan postingan.
Kedua, dengan mengaktifkan fitur langganan. Jika ada pengikut yang berlangganan, pengguna atau kreator Twitter dapat menghasilkan uang dari konten mereka.