Asyik, Google Ganti Rugi ke Pengguna, Masing-masing Bisa Dapat Rp77 Juta

- 4 Januari 2024, 09:40 WIB
Google bakal berikan ganti rugi ke pengguna senilau Rp77 juta
Google bakal berikan ganti rugi ke pengguna senilau Rp77 juta /Pixabay/422737/

Gugatan class action ini terjadi pada tahun 2020 dimana Google menipu pengguna dengan meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan melacak aktivitas internet mereka saat menggunakan mode penyamaran.

Argumentasinya adalah teknologi periklanan Google dan teknik lainnya terus mencatat rincian kunjungan situs dan aktivitas pengguna meskipun mereka menggunakan penjelajahan "pribadi".

Adapun rentang penggunaan platform yang masuk dalam tuntutan adalah sejak 1 Juni 2016.

Penggugat meminta ganti rugi sebesar US$5.000 (sekitar Rp 77 juta) per pengguna.

Baca Juga: Hal Ini PSM Makassar Jagonya, Pelatih Sampai Minta Pemain Lakukan Hal Ini

Persidangan kasus ini dilakukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California.

Hakim Yvonne Gonzales Rogers sebelumnya menolak usaha Google untuk membantah tuntutan tersebut.

Menurutnya, masih belum jelas apakah perusahaan telah membuat kesepakatan hukum untuk tidak mengumpulkan data saat pengguna menggunakan mode private browsing.

Hakim juga merujuk pada kebijakan privasi dan pernyataan yang disampaikan Google saat persidangan, mengenai batasan informasi yang dapat dikumpulkan.

Baca Juga: Diego Michiels Dituding Remehkan Timnas Indonesia, STY Cuma Bilang Begini Pasca Kalah Dari Libya

Halaman:

Editor: Arini Binti Rabbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x