Angka tersebut terdiri dari tunggakan gaji dan bonus hingga bunga lima persen yang seharusnya diterima Marko Simic.
Dalam lembar putusan tersebut, diketahui pula bahwa Simic mendapatkan bonus melimpah tiap mencetak gol, assist, menjadi top scorer, atau membawa timnya juara.
Pembayarannya sendiri wajib dilunasi Persija paling lambat 45 hari setelah putusan FIFA dibacakan.
Putusan itu sejatinya telah menguntungkan pihak Marko Simic. Namun ia sepertinya belum puas dengan nilai tersebut.
Baca Juga: Sinyal Bahaya Persib Bandung, Marc Klok Kecewa Berat, PSM Makassar Manfaatkan Peluang Reuni
Sehingga menurut Prapanca, saat ini Simic kembali melakukan banding lagi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
CAS merupakan pengadilan arbitrasi olahraga yang biasanya digunakan sebagai upaya terakhir mencari keadilan dalam sengketa olahraga.
Persija sendiri diketahui belum akan membayarkan ganti rugi kepada Marko Simic sebagaimana diperintahkan FIFA.
Pasalnya angka tersebut bisa saja bertambah jika banding Simic di CAS diterima.
Baca Juga: 3 Pemain Andalan PSM yang melempem di Klub Barunya, RS9 dan si Kembar Bakal Nyusul?