JURNALPALOPO.COM - Selama bulan Ramadan, banyak umat Islam yang merasa ragu mengenai keberhasilan menyikat gigi tanpa membatalkan puasa.
Ada keraguan apakah penggunaan sikat gigi dan pasta gigi bisa mengganggu ibadah puasa.
Selain itu, berkumur dengan air setelah menyikat gigi juga menjadi perhatian.
Baca Juga: Justin Hubner Dipromosikan ke Tim Utama Lalu Dipinjamkan, Ternyata Begini Rencana Besar Wolves
Namun, ada panduan yang dapat membantu kita memahami hukum sikat gigi dan memberikan tips untuk menjaga kebersihan gigi saat berpuasa.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, menyikat gigi tanpa odol saat berpuasa diperbolehkan hingga waktu dzuhur.
Setelah dzuhur, disarankan untuk menghindari aktivitas menyikat gigi, terutama jika menggunakan pasta gigi.
Bagi yang khawatir akan tertelannya bahan dari pasta gigi, disarankan untuk menghindarinya.