Lowongan Kerja PAM JAYA dengan Posisi Staf Perizinan, Segera Daftarkan Dirimu!

- 13 September 2020, 21:18 WIB
Ilustrasi lowongan kerja./harianhaluan.com
Ilustrasi lowongan kerja./harianhaluan.com /

JURNALPALOPO.COM - PAM Jaya saat ini sedang mencari talenta baru untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam melayani air DKI Jakarta dalam posisi Staf Perizinan.

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan :

1. Pendidikan minimal S1
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) Swasta (PTS), Akreditasi A/B, minimal IPK 3.00 dari skala 4.00
3. Usia dari 35 sampai 45 tahun
4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer (Ms. Words, Excell, Power Point dll) dan kemampuan Bahasa Inggris (lisan dan tulisan) yang baik.
5. Memiliki kepribadian, hubungan interpesonal, komunikasi dan kerja tim yang baik
6. Memiliki pengalaman mengurus perizinan di instansi penerbit izin

Baca Juga: Ceramah di Lampung, Syekh Ali Jaber Ditusuk Pria yang Mengenakan Kaos Timnas Belanda

Deskripsi Pekerjaan :

1. Menyiapkan dan menyusun dokumen persyaratan perizinan proyek.
2. Menyampaikan permohonan perizinan, mengikuti kegiatan-kegiatan yang diperlukan dalam proses perizinan dan melakukan monitoring hingga izin terbit.
3. Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi penerbit izin dan para pemangku kepentingan terkait, baik internal maupun eksternal PAM JAYA.
4. Mampu menciptakan inovasi dalam mempercepat penyiapan dokumen persyaratan perizinan proyek
5. Mendokumentasikan seluruh berkas dan tahapan dalam proses pengurusan izin proyek.
6. Menjadi counterpart bagi konsultan perizininan jika ada.

Detail Rekrutmen :

1. Penerimaan dokumen lamaran dimulai tanggal 11 September - 17 September 2020
2. Peserta rekrutmen wajib memiliki akun Google, mendaftarkan diri ke https://bit.ly/CalonStafPPI-PAM dan mengirimkan softcopy (PDF maksimal 20 MB dalam file zip serta diberikan nama lengkap sesuai Google form) via email ke [email protected] dengan subjek email kode posisi berupa:

Baca Juga: Atta Halilintar Curahkan Isi Hati Lewat Lagu, Ini Lirik Lagu 'Calon Bojo'

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x