Dalam penjelasan itu disebutkan jika ini merupakan bantuan pelatihan semi bansos.
"Hi! Sobat prakerja cuma mau ingetin... di tahun 2023 ini... Prakerja bukan lagi program semi-bansos"
"Prakerja kembali sebagai program beasiswa pelatihan,"dikutip dari laman @prakerja.go.id.
Sebelumnya skema Kartu Prakerja, tidak seperti ini.
Pihak Prakerja menyebutkan, jika itu sudah sesuai degan arahan dalam Peraturan Presiden.
Peraturan Presiden No. 113 Tahun 2022 dan Permenko Perekonomian No. 17 Tahun 2022.
Berikut 8 golongan yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.
1. pencari kerja.
2. Lulusan baru.
3. Karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.