Tak Perlu Datang ke Satpas, Berikut Cara Mudah Buat SIM Internasional

- 6 Juli 2020, 14:49 WIB
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Mukhtari. /Istimewa.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Mukhtari. /Istimewa. /Naswandi/

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Menteng, Polisi Masih Selidiki Asal Penyebabnya

Baca Juga: Kelompok Pecinta Alam Citra Etika Sawerigading, Salurkan Bantuan Bagi Warga di Desa Limbong Wara

“Untuk pembayaran secara Non tunai, bisa melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank dan bukti pembayaran akan dikirim melalui email,”tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammadi menuturkan, setelah melakukan pembayaran, petugas pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Indentifikasi data.

“Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman sesuai pilihan pemohon,”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x