Karena Pernyataan WADA, Indonesia Terancam Batal Gelar MotoGP 2022, Menpora Berikan Klarifikasi

- 9 Oktober 2021, 13:38 WIB
Kalender MotoGP 2022, sirkuit Mandalika akan menggelar balapan kedua MotoGP pada 20 Maret 2022.
Kalender MotoGP 2022, sirkuit Mandalika akan menggelar balapan kedua MotoGP pada 20 Maret 2022. /instagram/MotoGP

Menanggapi pernyataan tersebut, Menpora langsung bertindak cepat dengan mengirimkan klarifikasi terkait pernyataan WADA.

Zainudin Amali menegaskan ini terjadi karena adanya kesalahpahaman akibat pergantian struktur organisasi dan juga pandemi Covid-19 yang tersebar di Indonesia sejak Maret 2020.

“Kami mendapat surat dari WADA, tentang dianggap ketidakpatuhan, sesuai dengan yang disampaikan pada 15 September lalu,” kata Menpora, Zainudin Amali, dikutip dari Motorsport.com, Sabtu 9 Oktober 2021.

“Kami memiliki waktu 21 hari untuk mengklarifikasi surat yang kami dapatkan. Kami gerak cepat. Hari ini, kami langsung koordinasi dengan lembaga antidoping Indonesia, di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh.

Baca Juga: Marc Maquez Akui Kemampuan Bastianini, Ducati Jadi Motor Paling Garang di Musim 2021

SirkuitMandalika terancam batal menggelar balapan MotoGP 2022 karena penyataan dari WADA.
SirkuitMandalika terancam batal menggelar balapan MotoGP 2022 karena penyataan dari WADA. instagram/itdc_id

Ternyata, pernyataan WADA ini berdasarkan sampel antidoping yang dikirim pada tahun 2020 lalu. Tidak ada yang menyangka jika pada Maret 2020, Covid-19 merebak di Indonesia.

Akibatnya, tidak ada kegiatan olahraga yang membuat sampel yang direncanakan dan syarat yang ditetapkan WADA tidak terpenuhi.

“Tidak ada kegiatan olahraga, sehingga sampel yang direncanakan tidak terpenuhi. Semua berhenti. Ini yang menyebabkan kami tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh WADA.”

Baca Juga: Valentino Rossi Turunkan Tim di Moto3 dan Moto2, Pembalap Indonesia Punya Peluang Bertarung di Moto2

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x