Karena Pernyataan WADA, Indonesia Terancam Batal Gelar MotoGP 2022, Menpora Berikan Klarifikasi

- 9 Oktober 2021, 13:38 WIB
Kalender MotoGP 2022, sirkuit Mandalika akan menggelar balapan kedua MotoGP pada 20 Maret 2022.
Kalender MotoGP 2022, sirkuit Mandalika akan menggelar balapan kedua MotoGP pada 20 Maret 2022. /instagram/MotoGP

JURNAL PALOPO - Beberapa waktu lalu, Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM) dan Dorna Sports mengumumkan kalender resmi balapan MotoGP 2022.

Ini tentunya menjadi angin segar bagi para pencinta otomotif tanah air khususnya sepeda motor.

Namun begitu, kabar kurang menyenangkan datang sehari setelah pengumuman kalender balapan MotoGP 2022 tersebut.

Baca Juga: Yamaha YZF-R1 Maverick VInales Dijual, Berapa Harganya?

WADA, sebuah badan anti doping dunia mengatakan jika Indonesia tidak layak menggelar balapan MotoGP 2022.

WADA bahkan menyebut Indonesia tidak memenuhi syarat jadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental atau dunia.

Tak hanya Indonesia, Korea Utara dan Thailand termasuk dalam pernyataan WADA tersebut karena tidak mematuhi penegakan standar antidoping.

Ini membuat Indonesia terancam sanksi tidak boleh mengibarkan dan membawa nama negara, serta tak diizinkan menggelar kejuaraan apa pun.

Baca Juga: WSBK Indonesia akan Digelar November Mendatang, Berapa Harga tiketnya?

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x