JURNAL PALOPO - Menikah adalah menyatukan dua insan, dimana berjanji untuk saling setia hingga akhir hayat.
Menikah salah satu sarana untuk seseorang beribadah dan banyak hak-hak yang tentunya wajib diketahui serta diterapkan.
Saat menikahi seorang wanita, tentu ada hak-hak berupa harta seperti mahar dan nafkah.
Namun tak hanya itu, ternyata masih banyak yang harus diketahui, diantaranya adalah.
1. Menggaulinya dengan baik
Sebagaimana Allah berfirman, "dan bergaullah dengan mereka secara patut". (QS. An-Nisaa:19).
2. Berlemah-lembut kepada istri, bercanda dengannya dan menghormatinya, walaupun ia masih muda.
Baca Juga: 16 Hak-hak Suami Atas Istrinya yang Penting Diketahui Wanita