JURNAL PALOPO- Pacaran memang indah, hingga terkadang ada yang melakukan sholat berjamaah bersama. Namun bagaimana hukumnya dalam Islam.
Bagi sebagian orang manusiawi ketika sepasang manusia memiliki perasaan satu sama lain hingga pacaran, meski dalam Islam hal ini sangat dilarang.
Islam sejatinya melatih manusia untuk bisa lebih baik, itulah mengapa pacaran dilarang untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti hamil diluar nikah.
Baca Juga: Dua Waktu yang Dilarang Islam dan Rasulullah SAW untuk Tidur, Nomor Dua Sering Dilakukan
Namun, saat ini ada banyak anak muda yang mengaku pacaran Islami, hingga tak jarang mereka akan melakukan sholat berjamaah berdua.
Lalu bagaimana Islam menanggapi, pasangan yang belum menikah tapi melakukan sholat berjamaah berdua. Apakah sholatnya akan sah?
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Jangan sampai seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan, kecuali dia ditemani mahramnya." (HR Al-Bukhari 5233 dan Muslim 1341).
Baca Juga: Kisah Hamzah bin Abdul Muthalib, Memeluk Islam Akibat Kekejaman Abu Jahal pada Nabi Muhammad SAW