JURNAL PALOPO- Memasang janur untuk berbagai acara mungkin sudah biasa Anda lihat. Tapi apakah ini termasuk perbuatan syirik? Buya Yahya memberikan penjelasan lengkapnya.
Saat menikah atau acara selamatan lainnya Anda tentu selalu melihat orang-orang memasang janur di depan rumahnya, baik sebagai tanda maupun untuk hiasan.
Janur sendiri merupakan daun kelapa yang berwarna kuning, yang biasa di bentuk sedemikian rupa tergantung adat dan kepercayaan seseorang.
Baca Juga: Suami Tidak Beri Nafkah Istri dengan Baik, Buya Yahya Sebut Begini
Bagi sebagian orang memasang janur memanglah tidak menjadi masalah, tapi bagaimana dalam pandangan islam.
Apakah memasang janur termasuk dalam perbuatan syirik hingga hukumnya haram dilakukan?
Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya tentang janur tersebut dalam sudut pandang syariat islam.
Menurut Buya Yahya, melakukan suatu pekerjaan bisa dikatakan syirik seandainya seseorang orang tersebut memiliki keyakinan yang salah (melenceng dari ajaran Islam).
Baca Juga: Istri Tidak Mendengar Nasehat Suami, Wajibkah Diberi Nafkah? Buya Yahya Sebut Tidak