Sahabat yang muallaf tersebut mendengar perkataan Nabi, jika salah seorang diantara kalian mendengar seseorang memuji Allah, Alhamdulillah, maka ucapkan Yarhamukallah atau Yarhamkillah.
"Bilang lah Yarhamukallah kalau laki-laki (yang bersin), Yarhamkillah kalau perempuan," jelas Khalid Basalamah.
Hadis tersebut kata Khalid Basalamah ditujukan bagi orang yang bersin, namun sahabat yang muallaf tersebut tidak mendengar lengkap penjelasan tersebut.
Hingga suatu ketika sahabat muallaf tadi mendengar seseorang yang bersin di waktu sholat. Sontak kata Khalid Basalamah, dia menjawab Yarhamukallah.
Baca Juga: Jumlah Rakaat Sholat Tahajjud saat Terburu Waktu, Ini Jawaban Syafiq Riza Basalamah
Para sahabat yang sedang sholat berjamaah memberikan isyarat agar tidak perlu mengucapkan hal tersebut.
Setelah sholat, Nabi kemudian mendatangi sahabat tadi dengan berkata 'Ketahuilah sholat ini adalah ibadah kepada Allah, tidak layak kecuali perkataan yang sudah dituntunkan.'
Menanggapi perkataan Nabi tersebut, Khalid Basalamah memberi penjelasan bahwa kata Yarhamukallah masuk dalam perihal ini (kata yang tidak layak diucapkan) sehingga mengucapnya berarti membatalkan sholat.***