Sementara hukum mendengarkan, Buya Yahya menegaskan memiliki hukum yang bedah, karena terkadang ada orang yang mendengarkannya secara tidak sengaja itu tidak di permasalahkan.
"Kecuali memang Anda sendiri yang ingin mendengarkan Al-quran didalam kamar mandi meski dengan alat bantu, tetaplah haram, sementara ceramah sah-sah saja," sebut Buya Yahya.
Sekalipun Anda ingin berzikir dan membaca Al-Qur'an dikamar mandi, sebaiknya dilakukan dengan hati saja, kecuali ceramah maka tidak ada masalah.***