Berwudhu dari Air Ember yang Terkena Percikan Wudhu, Bolehkah? Ini Jawaban Buya Yahya

- 21 Agustus 2021, 22:07 WIB
Penjelasan Buya Yahya tentang berwudhu dengan air dalam ember
Penjelasan Buya Yahya tentang berwudhu dengan air dalam ember /Youtube/Al-Bahjah TV

JURNAL PALOPO- Air wudhu selalu memunculkan banyak pertanyaan apakah sah digunakan atau tidak dalam berwudhu.

Buya Yahya dalam suatu kesempatan ditanya seorang santri tentang boleh tidaknya air yang ada di ember digunakan berwudhu setelah terkena percikan air wudhu.

Dikutip Jurnal Palopo dari kanal Youtube Buya Yahya, Dirinya menyawab dengan memberikan penjelasan terkait beberapa kondisi air yang digunakan dalam berwudhu.

Baca Juga: Khalid Basalamah Bongkar Doa yang Bisa Membuka Pintu Rezeki, Amalkan 100 Kali dalam Sehari

"Air itu ada suci dan mensucikan, boleh dipakai wudhu, semua air yang turun dari langit dan keluar dari bumi," ucap Buya Yahya. 

Buya Yahya melanjutkan kondisi yang kedua yakni air suci namun tidak mensucikan. 

Menurutnya air dalam kategori ini terdiri dari dua yakni air yang semula suci dan mensucikan namun sudah dipakai berwudhu atau bersuci jadi tidak mensucikan lagi contohnya air mustamal.

"Jangan salah paham, banyak yang anggap air mustamal itu adalah air sedikit yang kesentuh tangan, ini tidak mustamal" ucap Buya sambil menyentuh air di dalam gelas.

Baca Juga: Konflik Afghanistan Makin Mencekam, 3 Distrik Berhasil Direbut Pasukan Anti Taliban

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah