Lap Air Wudhu dengan Handuk setelah Berwudhu, Bolehkah? Ini Jawaban UAH

- 21 Agustus 2021, 14:33 WIB
Lap air wudhu dengan handuk, ini penjelasan Ustad Adi Hidayat (UAH)
Lap air wudhu dengan handuk, ini penjelasan Ustad Adi Hidayat (UAH) /Tangkapan layar YouTube/QDR MULTIMEDIA

JURNAL PALOPO - Usai berwudhu terkadang Kita menemukan banyak air yang menetes dari kepala, tangan dan bagian lain yang terkena air wudhu.

Melihat hal tersebut sontak mungkin Anda akan mengeringkan bagian yang basah tadi dengan kain atau handuk. Bolehkah hal tersebut dilakukan?

Ustad Adi Hidayat atau UAH memberikan penjelasan terkait mengelap atau mengeringkan air wudhu, dengan handuk yang dikutip Jurnal Palopo dari kanal Youtube LH Lentera Hati.

Baca Juga: Apakah Boleh Menahan Kentut Saat Sholat? Buya Yahya Bilang Begini

Menurutnya tidak ada dalil yang menjelaskan terkait boleh tidaknya seseorang mengelap air wudhu dengan handuk atau tidak.

"Tidak ditemukan (dalil) sampai saat ini, saya pribadi dan ada beberapa keterangan ulama menyampaikan demikian yang senada, keterangan langsung yang menyatakan apakah boleh dilap atau tidak, kecuali memang ada dalil-dalil yang tersambung baik dari sahabat maupun Nabi saw.," ungkap UAH.

Meski begitu UAH memberikan penjelasan melalui riwayat sahabat Nabi Utsman bin Affan yang minta mindil, semacam handuk, untuk mengelap sesaat setelah berwudhu.

Ada juga dalam kondisi tertentu kata UAH, Nabi saw. setelah mandi besar diberikan mindil, Nabi pada masa itu menolak dan memilih menggunakan tangannya merapikan bagian air.

Baca Juga: Hukum Wudhu di Toilet, Boleh atau Tidak? Habib Novel Alaydrus Bilang Begini

Ulama kata UAH mengenai hal tersebut memberi kesimpulan artinya ketika nabi diberi handuk pada saat itu kemudian Nabi memilih menggunakan tangan bukan berarti tidak ingin mengelap.

"Ulama berkesimpulan mungkin ada persoalan dengan handuknya mungkin gak mau bercampur atau nabi ingin menunjukkan sesuatu hukum tertentu, kalau gak ada handuk maka ratakan dengan tangan," imbuh UAH.

Banyak yang memandang bahwa dengan tidak mengelap air wudhu maka nanti di akhirat, seseorang tersebut akan muncul dengan muka yang bercahaya.

Mengenai perihal tersebut, justru UAH memberikan pandangan bahwa hal tersebut bukan berkaitan dengan mengelap wudhu atau tidak tapi dengan konteks hadits yang berbeda.

Baca Juga: Masih Jomblo? Baca 2 ayat Ini dalam Sholat Tahajud agar Enteng Jodoh Kata UAH

"Yang ini yang sering dibahas, Maka umatku kata Nabi saw. dipanggil dihari kiamat itu dipanggil dengan cahaya ada tanda-tandanya seperti kuda yang paling bagus ada tanda di keningnya dari bekas wudhunya," ucap UAH.

Ulama kata UAH memberikan ragam penafsiran terkait hadits tersebut. Yang pertama kata UAH adalah orang yang bercahaya nanti di akhirat adalah orang yang menjaga wudhu.

Tafsir yang kedua adalah adanya cahaya yang muncul di wajah orang tersebut karena esensi dari wudhu.

Esensi wudhu di sini maksudnya saat berwudhu orang tersebut sambil mengevaluasi diri, bertobat kepada Allah dan membersihkan tubuhnya secara keseluruhan dengan wudhu.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah