Sholat Fardhu Sering Bolong, Wajibkah Diganti? Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat

- 17 Agustus 2021, 19:35 WIB
Ulasan Adi Hidayat tentang sholat fardhu yang bolong-bolong
Ulasan Adi Hidayat tentang sholat fardhu yang bolong-bolong /Tangkap layar Youtube/Adi Hidayat Official

JURNAL PALOPO - Sholat fardhu adalah kewajiban setiap muslim untuk melaksanakannya baik laki-laki maupun wanita bagi yang sudah akil baliqh.

Lalu bagaimana jika saat akil baliqh sholat fardhu pernah ditinggalkan, Mengenai hal ini, Ustad Adi Hidayat atau UAH mengungkapkan pandangannya. 

Dikutip Jurnal Palopo dari kanal Youtube Taman Surga TV, UAH menjelaskan pokok permasalahan tersebut dengan dua pandangan Ulama besar.

Baca Juga: Tips Memakai Pasta Gigi yang Benar, Menurut Dokter Zaidul Akbar

Yang pertama menurut UAH sholat fardhu wajib digantikan berdasarkan pandangan pertama dari Imam Syafi'i karena sholat fardhu adalah inti ibadah.

"Imam Syafi'i berpendapat bahwa karena sholat adalah ibadah inti yang tidak boleh ditinggalkan kemudian melekat kefardhuannya bagi setiap muslim," ucapnya.

UAH juga memberikan penekanan bahwa menurut pandangan Imam Syafi'i sholat wajib diganti bagi seseorang yang dalam keadaan beriman (Islam).

"tiap orang yang pernah melewatkan shalat dalam hidupnya dalam keadaan dia beriman, ingat dalam keadaan beriman bukan dalam keadaan belum beriman," imbuhnya. 

Baca Juga: Darah Jerawat yang Meletus, Najis? Cek Penjelasan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: YouTube Taman Surga TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah