Ini Penjelasan Fera Rahmatun Nazilah, tentang Shalat hanya Memakai Talkum Tanpa Pakaian Dalam

- 9 Agustus 2021, 21:15 WIB
Fera Rahmatun Nazilah, penjelasan tentang sholat hanya menggunakan talkum tanpa pakaian
Fera Rahmatun Nazilah, penjelasan tentang sholat hanya menggunakan talkum tanpa pakaian /YouTube @Bincang Muslimah/

JURNAL PALOPO- Kadang ketika buru-buru, wanita kadang sholat hanya memakai talkum tanpa pakaian dalam, lantas bagaiman hukumnya. 

Terkait hal tersebut, Fera Rahmatun Nazilah membahas secara rinci dalam channel YouTube, bagaimana hukum sholat tanpa pakaian. 

Saat sholat bagi kaum wanita, biasanya harus lengkap dengan pakaian yang bersih, tetapi ketika habis mengerjakan sesuatu seperti memasak dan waktu sholat tiba, tidak banyak para wanita akan melepaskan pakaiannya. 

Baca Juga: Simak Penjelasan Buya Yahya, Tentang Suami yang Memberikan Nafkah pada Orang Tua

Alasan yang diungkapkan pun sebenarnya terbilang masuk akal, yaitu untuk menghindari adanya kotoran bekas masak atau najis yang tidak disadari di baju Anda saat akan sholat. 

Lalu bagaimana pendapat islam menyikapinya hal tersebut? Melalui Youtube Bincang Muslimah, ustadzah Fera Rahmatun Nazilah menjelaskan permasalahan tersebut. 

Salah satu syarat sah sholat bagi perempuan adalah menutup aurat, yaitu dimulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, kecuali wajah dan telapak tangan. 

Dalam penggunaan mukena seorang wanita harus memperhatikan beberapa hal yaitu bisa menutupi semua aurat, tidak membentuk lekuk tubuh, dan memperlihatkan warna kulit. 

Baca Juga: Hukum Menahan Kentut saat Sholat, Simak Penjelasan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x