Akibat PPKM Darurat, Shalat Idul Adha Ditiadakan? Ini Waktu yang Tepat untuk Menyembelih Hewan Kurban

- 18 Juli 2021, 05:00 WIB
Shalat Idul Adha ditiadakan. Simak waktu yang tepat menyembelih hewan kurban
Shalat Idul Adha ditiadakan. Simak waktu yang tepat menyembelih hewan kurban /Pixabay / ChiemSeherin/Jurnal Palopo

Persisnya, setelah berlalu sekira orang melakukan shalat dua rakaat dan menyampaikan khotbah singkat. 

Ketentuan itu sebagaimana terdapat dalam buku karya Syeikh Said bin Muhammad Ba'asyin, dimana salah satu kutipannya adalah sebagai berikut.

“(Awal) waktu penyembelihan kurban masuk setelah matahari terbit pada hari nahar (hari raya Idhul Adha) dan setelah berlalu sekira pelaksanaan shalat dua rakaat dan dua khotbah ringan, yaitu sekadar durasi minimal pelaksanaan itu, sekalipun tidak keluar waktu makruh dan sekalipun imam (kepala negara) tidak menyembelih kurban"

Kalau seseorang menyembelih kurban sebelum itu (waktunya), maka tidak boleh dan ia menjadi kambing pedaging sebagaimana hadits pada Bukhari dan Muslim. 

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 20 Juli 2021, Yaqut: Sidang Sesuai Protokol Kesehatan

"Awal kali yang kami lakukan pada hari (nahar) kami ini adalah melaksanakan shalat. Kemudian kami pulang, lalu menyembelih hewan kurban. Siapa saja yang melakukannya maka ia telah mendapatkan sunnah kami"

"Tetapi siapa saja yang menyembelih (hewan) sebelum itu, maka ia menjadi (hewan pe)-daging yang dipersembahkan untuk keluarganya, tidak mendapatkan sedikitpun keutamaan kurban,"

(Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 588).

Waktu setelah shalat Idul Adha dan Khotbah singkat, nampanya tidak relevan saat ini bukan?

Baca Juga: Panduan Ibadah Qurban Idul Adha 2021, di Masa Pandemi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah