Pengertian dan Keistimewaan Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan

- 3 Mei 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah /Pixabay/ Mohd Syahideen Osman

JURNAL PALOPO - Salah satu rukun islam yang wajib dipenuhi umat muslim saat bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. 

Sesuai namanya ‘fitrah’ yang berarti ‘suci’, maka zakat fitrah dapat diartikan sebagai zakat untuk menyucikan diri. 

Dalam artian, zakat firtah membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji.

Baca Juga: Tips Alokasi THR saat Pandemi COVID-19 Ala Prita Ghozie, Dijamin Berkah dan Saldo Melimpah

Menurut para ulama, besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah satu sha’ atau setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok. 

Zakat ini wajib dikeluarkan bagi setiap individu muslim, baik laki-laki maupun kaum perempuan. Sebagaimana hadis dari Ibnu Umar ra dalam riwayat Bukhari Muslim. 

“Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.”

Keluar untuk shalat yang dimaksud adalah saat sebelum lebaran, sebelum shalat idul fitri dilaksanakan secara berjamaah di masjid maupun di lapangan. 

Baca Juga: Billie Eilish Dililit Anakonda dalam Video ‘Your Power’, Ungkap Soal Abusive Relationship

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x