“Untuk zakat fitrah kurang lebih 40 ribu perorangnya dan penuhi kewajiban zakat mal barangkali ada yang belum, jangan sampai terlewat,” ucap Prita.
“Untuk zakat sudah ada ketentuan bakunya ya dalam Islam dan sedekah disesuaikan saja dengan kemampuan finansial teman-teman,”sambung Prita.
Prita lebih lanjut menjelaskan, untuk alokasi kedua diprioritaskan mencicil utang konsumtif sebesar 10 persen dari jumlah THR.
Utang konsumtif yang dimaksud Prita adalah utang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, pinjaman online misalnya.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Membersihkan Headset yang Kotor, Salah Satunya dengan Minyak Kayu Putih
Prita juga mengingatkan agar mengalokasikan dana darurat sebesar 10 persen untuk berbagai hal, utamanya protokol kesehatan.
“Jangan lupa alokasikan untuk dana darurat dan tempatkan di tabungan biasa supaya tetap likuid atau mudah dicairkan,”kata Prita.
Berikutnya, Ibu dua anak ini menuturkan mengenai alokasi dana THR untuk pos yang ketiga.
“Alokasikan untuk kebutuhan lebaran dan ingat ya tetap sesuai prioritas kalau bisa alokasikan 20 persen saja,”tutur Prita.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan Tentang Sunda Empire, Rangga Sasana Sebut Bukan Kapasitasnya Menjawab