4 Adab Mempekerjakan Orang Lain Menurut Ajaran Islam, Poin Terakhir Kadang Diabaikan

- 24 April 2021, 12:35 WIB
Adab Mempekerjakan Orang dalam Ajaran Islam
Adab Mempekerjakan Orang dalam Ajaran Islam /Geralt / Pixabay/

Pekerja yang kuat akan sangat bermanfaat tenaganya untuk dipekerjakan, dan pekerja yang dapat dipercaya akan memberi ketenangan kepada yang mempekerjakannya.

2. Tidak Mempekerjakan Seseorang untuk Perkara Haram

Bagi seseorang yang mempekerjakan orang lain pada perkara-perkara yang haram dan dilarang oleh agama, maka ia akan mendapat dua dosa, yakni melakukan pekerjaan haram, dan mengajak orang lain untuk ikut serta dalam pekerjaan haram.

3. Tidak Membebani Pekerja dengan Pekerjaan Diluar Kemampuannya

Meskipun seorang pekerja mendapatkan upah atas segala usaha yang dilakukannya, akan tetapi bagi seorang majikan tidaklah diperkenankan untuk memberi pekerjaan-pekerjaan yang diluar batas kemampuan seseorang.

Baca Juga: Ponakan Mantan Wakapolri Komjen Syafruddin Resmi Bentuk LBH LPMI Palopo, Burung Garuda Jadi Logo Pilihan

Rasulullah bersabda “Janganlah kalian membebani mereka dengan sesuatu yang mereka tidak mampu. Jika kalian membebankan sesuatu pada mereka, maka bantulah” (HR. Al-Bukhari 2660 dari Abu Musa).

4. Memenuhi Hak Pekerja

Janganlah pernah berusaha untuk menunda untuk memberi upah kepada pekerja dengan alasan yang tidak jelas. Bagi seorang majikan yang tidak menunaikan hak pekerjanya dan tidak memberi upah dengan layak, maka ia telah memakan hara orang secara bathil.

Bahkan dalam suatu riwayat Rasulullah menyatakan akan menuntut tiga golongan, dimana salah satunya adalah orang yang mempekerjakan orang lain, akan tetapi tidak beri upah kepada para pekerjanya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah