Bagaimana Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa? Begini Penjelasannya

- 15 April 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi menyikat gigi.
Ilustrasi menyikat gigi. /Unsplash

JURNAL PALOPO - Banyak dari kita yang mengalami keragu-raguan atas segala hal yang dilakukan selama berpuasa.

Terlebih saat masuk bulan suci Ramadhan. Sebagian besar masih bertanya tentang hukum menggosok gigi atau bersiwak dan berkumur di siang hari saat berpuasa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa menggosok gigi dan berkumur saat puasa hukumnya makruh.

Baca Juga: Mantan Staf Aktris Seo Ye Ji Unggah Foto Selfie, Sebagai Bentuk Pembelaan dan Dukungan

Baca Juga: Benarkah Mengorek Telinga atau Hidung dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Artinya, tidak masalah jika ini dilakukan, tetapi alangkah baiknya tidak dilakukan karena dikhawatirkan tanpa sengaja ada benda seperti air yang masuk ke tenggorokan yang dapat membatalkan puasa.

Mengutip pendapat Syeikh Muhammad Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain.

"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah dzuhur." tulis Al Bantani.

Meski begitu, tidak ada larangan menyikat gigi di siang hari saat berpuasa, merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

Baca Juga: Inilah Campuran yang Dipercaya Bisa Mencegah Munculnya Jerawat Mendadak saat Ramadhan

"Saya melihat Nabi Muhammad saw., menggosok gigi sedangkan beliau berpuasa, yang tidak dapat saya hitung atau bilangkan." (HR. Bukhari dari Amri bin Rabi'ah)

Dari hadis tersebut, diketahui bahwa Rasulullah SAW pernah menggosok gigi saat beliau sedang berpuasa, sehingga tidak ada larangan untuk menggosok gigi saat berpuasa.

Meski begitu, jika ingin menyikat gigi, sangat dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur sebelum adzan subuh dikumandangkan.

Jika hal tersebut tidak sempat dilakukan, dan hendak menggosok gigi pada pagi atau siang hari, sebaiknya dilakukan hati-hati agar air atau pasta gigi tidak tertelan.

Baca Juga: Bibir Kering Selama di Bulan Ramadhan? Begini Perawatan dan Resepnya

Sekaitan dengan hukum sikat gigi saat berpuasa, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan hal tersebut tidak menyebabkan puasa batal. 

Cholil mengatakan jika dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh. Namun jika dilakukan setelah waktu Dhuhur, hukumnya sudah makruh.

Menurut Cholil, jika pada saat berkumur, air yang digunakan ikut tertelan, maka hal tersebut akan membatalkan ibadah puasa tersebut.

Maka dari itu, jika ingin berkumur, sebaiknya air tidak dimasukkan terlalu dalam agar air tidak ikut tertelan.

Baca Juga: Hati-hati Konsumsi Buah, Inilah Manfaat dan Bahaya Buah-buahan Kering di Bulan Ramadhan

Jadi, tidak perlu khawatir lagi jika akan menggosok gigi atau berkumur saat berpuasa, selama kalian bisa menjaga diri dari kesalahan untuk tidak menelan air. 

Untuk menjaga gigi selama berpuasa, ada beberapa tips yang bisa dilakukan, melansir American Dental Association, berikut tips menjaga gigi selama puasa.

1. Pastikan menggosok semua bagian gigi
2. Jangan langsung berkumur setelah menggosok gigi
3. Gunakan benang gigi (dental floss) untuk membersihkan sisa makanan di sela-sela gigi
4. Gunakan obat kumur yang tidak mengandung alkohol

***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x