Daftar Segera, Lowongan Pekerjaan Sebagai Pegawai Tetap BPKH, Ini Posisi yang Dibutuhkan

- 13 April 2021, 10:30 WIB
loker BPKH.
loker BPKH. /

JURNAL PALOPO - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan, pasalnya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan kerja.

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji, terletak di Menara Bidakara I lantai 5, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan 12870.

Keuangan haji merupakan semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Ini 5 Poin Penting Dalam Surat Edaran Menaker Terkait THR 2021

Baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pengelolaan keuangan kaji sendiri berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Tak kalah pentingnya, pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Adapun pengumuman rekrutmen ini terbuka sebagai pegawai tetap di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Nomor B. 087/BP/A7/04/2021.

Baca Juga: Tiga Menu Simpel dengan Rasa yang Pas untuk Buka Puasa di Bulan Ramadhan

Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka sebagai pegawai tetap.

- Posisi Deputi
- Kepala Devisi
- Manager dan Asisten Manager

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai tetap dengan posisi di atas di lingkungan BPKH, maka dengan ini BPKH melakukan rekrutmen terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut.

A. Persyaratan

Baca Juga: Bagi Ibu Hamil, Apakah Bisa Puasa di Bulan-bulan Pertama? Ini Penjelasan dan Tips Dokter

I. Persyaratan umum

- Warga Negara Indonesia
- Beragama islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunya keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materi dan
- Bersedia menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi pegawai tetap

II. Persyaratan khusus (Terlampir)

B. Pendaftaran

Baca Juga: Hilmi Firdausi: Jangan Heran Melihat Ada Maksiat di Bulan Ramadhan Karena Hal Ini

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link dari website www.bpkh.go.id, dengan mengisi data pribadi serta mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, diantaranya sebagai berikut.

- Surat lamaran ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang SDM, Kepatuhan, Perencanaan dan Pengkajian

- Softcopy Kartu Tanda Penduduk yang sah

- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm

Baca Juga: 4 Menu Sahur Pertama Paling Sederhana di Bulan Ramadan, Cocok untuk Anak Kos

- Fotokopi ijazah (minimum S1)

- Daftar riwayat hidup yang berisi keterangan pendidikan dan Plpengalaman kerja

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Surat pernyataan PAKTA INTEGRITAS yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000

Baca Juga: Tiga Menu Simpel dengan Rasa yang Pas untuk Buka Puasa di Bulan Ramadhan

Pendaftaran BPKH ini ditutup pada tanggal 23 April 2021, pukul 24.00 WIB, namun dapat diperpanjang apabila diperlukan.

Informasi dan seluruh pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen akan disampaikan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id) atau melalui website yang dituju link BPKH.

Bagi pendaftar yang telah memenuhi seluruh persyaratan, dimohon untuk aktif mengakses email masing-masing.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x