Cantik tapi Tidak disukai Allah SWT, Ini 3 Modifikasi Wajah yang diharamkan Islam

6 Oktober 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi cantik /Pexels/ Padli Pradana

JURNALPALOPO – Perempuan adalah makhluk lemah lembut dan cantik yang diciptakan Allah SWT. Cantik menurut sebagian orang adalah relatif.

Tingkat cantik seseorang tidak bisa diukur oleh apapun, karena cantik menurut semua orang itu berbeda.

Sunnah hukumnya bagi perempuan untuk merawat tubuhnya, namun jika merubah penciptaan Allah adalah haram hukumnya bagi Islam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan 6 Oktober 2020, Taurus Harus Berbagi Waktu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari ini, Capricorn Cobalah Yoga, Scorpio Minum Cukup Air

Tapi, ada juga cara-cara mempercantik diri bagi perempuan yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah.

Berikut, tiga modifikasi wajah yang diharamkan Islam:

1. Eksistensi bulu mata dan mencukur alis

Salah satu yang bisa menarik perhatian dalam wajah yaitu bulu mata dan alis.

Baca Juga: Tidur Menggunakan Selimut Tebal dan Berat dapat Memberi Manfaat bagi Kesehatan, ini Penjelasannya!

Baca Juga: Masuk Top 9, Siswi Asal NTB Wakili Indonesia ke Ajang RTIC Brazil

Kadang kala, beberapa orang akan menebalkan alis mereka dengan menggunakan pensil alis atau untuk bulu mata menggunakan maskara.

Namun, Islam sungguh melarang perempuan mencukur alis dan bulu mata. Sebabnya karena Allah membenci seseorang yang mengubah ciptaannya.

2. Menyulam bibir

Masih dibagian wajah, beberapa orang memang tidak begitu menyukai bentuk bibir mereka. Namun, Allah melarang keras bagi perempuan untuk menyulam bibirnya.

Baca Juga: 8 Tahun Berkarya, Grup Band Noah Padukan Teater dan Seni Visual di Konser Perayaan

Baca Juga: Harga Terjangkau, Ini Rekomendasi Bedak Tabur Murah sesuai Jenis Kulitmu

Alasannya karena sulam bibir termasuk ke dalam mengubah ciptaan Allah. Dan mengubah ciptaan Allah hukumnya haram.

3. Mengikir, Meruncingkan dan Veneer gigi

Mengubah bentuk gigi jika itu bertujuan untuk mempercantik diri adalah haram hukumnya.

Bahkan, memasang behel pada gigi pun jika itu bukan karena kesehatan hukumnya haram.

Baca Juga: Kunker Pansus DPRD Sulsel, Pj Walikota Makassar Harap Rencana Tata Ruang Berorientasi Investasi

Baca Juga: Arab Saudi Beri Izin, Biro Perjalanan Haji dan Umroh Sulsel Berangkatkan Calon Jamaah November 2020

Rasulullah bersabda: Allah melaknat perempuan pemasang tato, dan yang meminta ditato. Perempuan yang mencukur alisnnya dan menipiskannya. Dan perempuan yang meruncingkan giginya supaya mempercantik giginya supaya kelihatan cantik. Mereka mengubah ciptaan Allah, dan didalam riwayat albukhari disebutkan Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya (Hadist al multhafa’alaih).

Bahkan, perempuan hanya boleh berhias kepada suami atau mahramnya saja. Karena mempercantik diri untuk dilihat orang lain yang bukan mahramnya dan bertujuan untuk memikat laki-laki yang bukan mahramnya hukumnya jelas haram.

“Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliah terdahulu” (QS. Al-Ahzaab:33).

Namun, didalam islam masih dianjurkan untuk merawat tubuh. Seperti memakai sampo, vitamin, memakai skincare, asal tidak mengubah ciptaan Allah.***

Baca Juga: Faktanya Tertawa dapat Memberi Manfaat bagi Kesehatan Tubuh, ini Penjelasannya

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler