Suami Meninggal Dunia, Harta Warisan Milik Istri atau Anak?

13 Agustus 2021, 21:40 WIB
Penjelasan Buya Yahya tentang warisan /Tangkap Layar @Al-Bahjah TV/

JURNAL PALOPO- Ketika suami meninggal, tentu akan timbul pertanyaan siapa yang harus menjadi ahli waris, apakah, anak, istri, atau orang tuanya? 

Tak ada yang bisa lari dari kematian, semuanya akan mengalami, ini hanya soal waktu. Bahkan termasuk suami tangguh sekalipun meninggal. 

Namun, ketika suami harus meninggal terlebih dahulu dengan meninggalkan berbagai harta, tentu akan timbul pertanyaan, warisan suami milik siapa? Buya Yahya akan mengurai jawaban lengkapnya. 

Baca Juga: Telat Bangun dan Shalat Subuh di Pagi Hari, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Bagi sebagian orang tentu akan menjawab yang berhak menerima harta warisannya adalah anak dan istri yang ia tinggalkan, tapi apakah ini sesuai dengan syariat islam? 

Serta bagaimana jika suami yang telah meninggal tersebut belum memiliki keturunan? 

Berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang permasalahan tersebut, melalui YouTube Al-Bahjah TV. 

Dalam kajiannya Ustad Buya Yahya menjelaskan bahwa pernikahan adalah suatu hajad baik, karena dapat menghindarkan dari zina. 

Baca Juga: Keputihan Keluar saat Sholat, Batalkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Namun, ketika suami meninggal dan belum memiliki anak, maka harta warisan yang ia tinggalkan harusnya dibagi kepada istri dan orang tuanya. 

Dimana istri yang belum memiliki anak, akan mendapatkan seperempat dari harta warisan mendiang suaminya. 

Kemudian sisanya dibagikan kepada orang tua jika masih ada, serta saudara laki-lakinya. Namun yang perlu diperhatikan adalah pembagiannya harus adil dan tidak menimbulkan perselisihan diantara istri dan keluarga suami. 

Berbeda halnya ketika memiliki anak maka, harta warisan akan diberikan kepada anaknya, sebagai tanggung jawab seorang ayah kepada darah dagingnya meskipun ia telah meninggal. 

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris: Hadapi Brenford, Arsenal Tampil di Laga Perdana tanpa Pilar Penting

Dari pada harus berselisih paham masalah harta, ada baiknya untuk bersama-sama mendoakan keselamatan orang yang telah meninggal, agar kuburannya selalu diterangi oleh cahaya dari Allah SWT.***

Editor: Naswandi

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler