JURNAL PALOPO- Lagu Indonesia Raya 3 Stanza adalah lagu kebangsaan yang diciptakan oleh WR. Supratman.
Lagu Indonesia Raya 3 Stanza ini dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928. Judul lagu ini dahulunya tidak memiliki kata 'Raya' di dalamnya melainkan Indonesia Mulia, Merdeka, Merdeka.
Saat ini lagu Indonesia Raya umumnya dinyanyikan hanya dengan 1 Stanza.
Baca Juga: Perubahan dan Sejarah Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Hingga Dibacakan Soekarno
Padahal dalam lagu Indonesia Raya 3 Stanza memiliki makna yang sangat dalam.
Dikutip Jurnal Palopo dari laman kemendikbud.go.id, dalam 3 Stanza lagu Indonesia Raya terdapat lantunan doa dan harapan untuk Indonesia.
Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan saat ini merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.
“Marilah kita berseru, Indonesia bersatu”
Baca Juga: Jarang Diperdengarkan di Momen 17 Agustus, Ini Lirik Lagu Kebangsaan ‘Indonesia Raya’ Versi 3 Stanza