Ia menambahkan, bahwa dirinya telah meminta Kadis Perdagangan dan Kepala Pasar untuk membuka segel.
"Kadis Perdagangan dan Kepala Pasar, takut membukanya, terpaksa kami lakukan pembukaan segel atas arahan dari Wali Kota Palopo,"jelasnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Unik! Cara Menulis Angka 7 Ternyata Tentukan Kepribadian Anda
Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Sosok Perfeksionis atas Penuh Pengamatan, Cek Gambar Dibawah Ini
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Hewan Terkuat dan Temukan Cara Berpikir Anda Hadapi Masalah
Sebelumnya, para pedagang PNP yang Rukonya disegel, telah bertemu dengan Wali Kota Palopo, Judas Amir untuk meminta kejelasan nasib mereka, sebagai pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) di ruang Pola kantor Wali Kota Palopo, Kamis 19 November 2020.***