Lima Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Palopo, Motif Belum Diketahui

- 3 November 2020, 12:47 WIB
Lima Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Palopo, Motif Belum Diketahui
Lima Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Palopo, Motif Belum Diketahui /Dok. Polsek Wara

JURNALPALOPO- Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo mengamankan lima orang pelaku penganiayaan, sekitar pukul 22.00 Wita, Senin 2 November 2020.

Kelima orang tersangka masing-masing berinisial, IR, RA, WA, BA, AK, mereka diamankan di kompleks jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan, para pelaku diamankan lantaran terlihat dalam tindak pidana kekerasan dan penganiayaan, pada Minggu 1 November 2020.

Baca Juga: Simak 7 Kesalahan dalam Penggunaan Moisturizer, Diantaranya Tidak Sesuai Jenis Kulit

Baca Juga: Jungkook BTS Hingga Jae Day6, Idol-idol Ini Disebut Sebagai ‘King Of K-Pop 2020’ oleh KPopers

Baca Juga: Pesan SBY untuk Macron: Dunia Tak Pernah Damai Jika Kebebasan di Dewakan dan Toleransi Diabaikan

"Korban penganiayaan bernama Supriadi alias Aco, setelah laporan diterima petugas langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku," papar A. Akbar, Senin 2 November 2020.

Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku diketahui berasa di rumahnya, yang terletak kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara.

"Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan dan kini kelima pelaku diamankan di Mapolsek Wara," terangnya.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x