Sebanyak 864 Ribu GTK non PNS Usulan Kemenag Diverifikasi BPJS untuk Dapat Bantuan Subsidi

- 2 November 2020, 19:51 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /PRMN

JURNALPALOPO - Sebanyak 864.840 guru Non PNS yang di usulkan mendapatkan bantuan oleh Kementerian Agama untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Usulan bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020.

Adapun surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan sebelumnya untuk verifikasi di BPJS perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.

“BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,” ujar Dhani dilansir dari laman resmi Kemenag.

Disebutkannya pula bahwa GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober hingga Desember 2020.

Sementara itu terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain usulan Kementerian Agama terdiri atas: 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly.

Baca Juga: Bawa Snapdragon 665, Begini Spesifikasi Vivo V20 SE yang Baru Diluncurkan di India

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x