Termasuk dukungan regulasi berupa Perda P4GN, yang merupakan salah satu implementasi dari Inpres No 2 Tahun 2020.
Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020 - 2024, sebagai instrumen hukum dalam menangani permasalahan narkoba yang ada di daerah.
Kepala BNN Provinsi Sulsel dan Ketua DWP BNNP Sulsel disambut jamuan makan siang di kantor Walikota Palopo.
Baca Juga: Gegara Ditagih Utang Menantu Rp 655 Ribu, Pria di Palopo Pingsan Lalu Meninggal Dunia
Hadir Kapolres Palopo AKBP. Safi'i Nafsikin, Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangarian.
Sementara Dandim 1403 Palopo yang diwakili oleh Danramil, Kapten (Inf) Sukardi.
Hadir pula Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara ibu Suwarni, Kejaksaan Negeri Palopo.
Serta Ketua TP PKK Kota Palopo, DWP BNN Palopo dan Ketau DWP Pemkot Palopo.
Baca Juga: Wajib Paham! Begini Cara Pengaduan di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Palopo
Sebelum sambangi Pj.Walikota Palopo, Jenderal Guru juga shalat Jum'at di mesjid Jami Tua.