Lantik Pejabat Administrator, Judas : Laksanakan Tugas sesuai Peraturan Perundang-undangan

- 27 Agustus 2020, 11:59 WIB
Walikota Palopo saat melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah kota Palopo.
Walikota Palopo saat melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup pemerintah kota Palopo. /humas/hendra

JURNALPALOPO COM - Walikota Palopo, HM. Judas Amir mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kota Palopo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota Palopo, Kamis, 27 Agustus 2020.

Adapun Pejabat yang dilantik yakni Hasrianto, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Palopo.

Walikota Palopo pada kesempatan itu menyampaikan pelantikan ini merupakan satu langkah yang dilalui Pemkot Palopo, dengan melantik Sekretaris Dinas PUPR Palopo.

Baca Juga: Chelsea Resmi Datangkan Ben Chilwell dari Leicester City

Baca Juga: Dibanding Kemarin, Harga Emas Hari ini 27 Agustus 2020 Turun Sedikit

Judas juga berharap banyak semoga pengisian jabatan dalam kondisi kosong ini agar lebih memperbaiki lagi cara kita untuk melaksanakan tugas yang sesuai dengan peraturan perundang-perundangan.

"Karena kita sebagai ASN tidak ada pekerjaan yang tidak di atur oleh peraturan perundang-perundangan", ujar Judas.

Selain itu, Walikota juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja di lantik, bahwa pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diikat oleh peraturan.

"Semuanya di atur, oleh karena itu apabila kita belok tidak sesuai aturan maka lambat laun akan ada masalah", tegas Walikota.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x