Kukuhkan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Judas Amir Ingatkan 3 Hal

- 24 Agustus 2020, 10:54 WIB
Walikota Palopo Judas amir mengukuhkan satgas Covid-19 tingkat RT/RW sekaligus memberikan rompi satgas secara simbolis.
Walikota Palopo Judas amir mengukuhkan satgas Covid-19 tingkat RT/RW sekaligus memberikan rompi satgas secara simbolis. /humas pemkot palopo/hendra

JURNALPALOPO.COM - Walikota Palopo HM Judas Amir selaku pembina Apel Penerapan Protokol Kesehatan dan mengukuhkan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW berakhir hari ini di Empat Kecamatan.

Yakni Kecamatan Wara Timur, Kecamatan Mungkajang, Kecamatan Bara, dan Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Senin, 24 Agustus 2020.

Pada kesempatan itu, Walikota Palopo sekaligus menyerahkan secara simbolis Rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW di Empat Kecamatan tersebut.

Baca Juga: Berikut ini Zodiak yang Paling Mungkin Berbohong Berdasarkan Astrologi, Salah Satunya Scorpio

Baca Juga: Pemberian Jatah Pulsa Ke PNS Rp200, Trubus : Pemerintah Harus Adil, Guru Harusnya Rp500 Ribu

Dalam amanatnya, Walikota menyampaikan beberapa hal bahwa tugas RT/RW harus di implementasikan dengan baik karena menjadi kewajiban untuk tetap berjaga, mengawasi dan sebagai pemerintah menjadi kewajiban untuk tetap memperingati warganya.

"Paling tidak tiga yang harus di lakukan, dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak", ujarnya.

Tak hanya itu, Walikota juga meminta kepada para RT/RW saat ini untuk tidak keluar dari rumah jika tidak menggunakan rompi satgas covid-19, karena ini merupakan adalah bagian dari sosialisasi.

"Kita harus selalu membimbing masyarakat kita untuk selalu mengikuti serta mematuhi petunjuk protokol kesehatan", tutur Judas.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x