Usai Terima Aspirasi, DPRD Palopo akhirnya keluarkan rekomendasi Terkait Tambang Liar Siguntu

- 24 Agustus 2020, 22:31 WIB
DPRD Palopo keluarkan rekomendasi terkait tambang liar Siguntu.
DPRD Palopo keluarkan rekomendasi terkait tambang liar Siguntu. /Istimewa./

JURNALPALOPO.COM- DPRD Palopo akhirnya keluarkan rekomendasi, usai menerima aspirasi dari Gamapala Palopo dan Aliansi Masayarakat Peduli Lingkung Hutan Lindung terkait tambang liar di Siguntu, Latuppa, Mungkajang, Senin 24 Agustus 2020.

Rekomendasi yang mengandung dua poin ini dikeluarkan DPRD Palopo, usai berdialog dengan para pembawa aspirasi.

Salah satu aktivis yang tergabung dalam aksi damai tersebut mengatakan, sudah ada tersangka yang tercantum dalam KPH Latimojong.

Baca Juga: 4 Tips Belajar dan Berbicara Bahasa Inggris dengan Cepat, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: BTS Cetak Rekor Baru 101,1 Juta Penonton dalam 24 Jam, Lewat MV Dynamite

"Penyidik baik kepolisian dan Gakkum KLHK sudah bisa melakukan pemanggilan. Pemasangan Police Line tentu kita apresiasi, ini harus dilanjutkan ke tahap penyelidikan,"ucap Hisma Kahman.

Hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja.Harus ada efek jerah agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

"Ini memungkinkan bisa saja lebih dari dua lubang galian, dengan melihat hasil galian material yang ada,"pungkas Hisma Kahman.

Adapun dua poin rekomendasi dari DPRD Kota Palopo, antara lain:

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x