JURNALPALOPO.COM- Polres Palopo membuktikan komitmen mereka dalam hal aktivitas di lokasi tambang liar di pegunungan Siguntu, Kel. Latuppa, Kec. Mungkajang, Kota Palopo.
Hal ini terlihat setelah aparat kepolisian Polres Palopo, memasang police line di sekitar lokasi tambang liar pegunungan Siguntu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, mengatakan, pihaknya telah memasangi Police Line di lokasi, yang diduga terjadi aktivitas tambang tersebut, sejak 16 Agustus 2020.
Baca Juga: IPMIL Soroti PT Masmindo Dwi Area yang Puluhan Tahun eksplorasi di Latimojong, Kabupaten Luwu
Baca Juga: 10 Bintang Sepak Bola Asia yang Tembus Eropa dengan Transfer Tinggi
Baca Juga: Ronald Koeman Minta Manjemen Barcelona Datangkan Gelandang Liverpool Georginio Wijnaldum
Baca Juga: Tak Bisa Kirim Foto dan Dokumen, Gmail dan Google Drive Error di Seluruh Dunia
“Kita masih menyelidiki, personil siang tadi memeriksa di daerah tebing dan telah dipasang police line,”ucapnya, Kamis 20 Agustus 2020.
Kasat Reskrim menjelaskan di lokasi itu termasuk wilayah hutan lindung, sehingga wilayah itu bagian Dinas Kehutanan. Hutan lindung juga memiliki penyidik atau PPNS sendiri.