Tolak Pembahasan RUU HIP, AMM Kota Palopo Sambangi Kantor DPRD

- 17 Juli 2020, 22:45 WIB
AMM Palopo sambangi kantor DPRD Palopo. /Riswan.
AMM Palopo sambangi kantor DPRD Palopo. /Riswan. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Palopo, menyambangi kantor DPRD Jumat (17/07/20), terkait penolakan terhadap pembahasan RUU HIP.

Kedatangan AMM Kota Palopo, adalah untuk menyerahkan pernyataan sikap penolakan terhadap pembahasan RUU HIP. Hanya saja, pada saat penyerahan tidak ada satu pun Anggota DPRD Kota Palopo.

Suparman Parintak selaku juru bicara dari AMM Palopo menjelaskan, bahwa secara hukum kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat dengan landasan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam TAP MPRS dan TAP MPR.

Baca Juga: Pelantikan DPC PMKRI Cabang Palopo Santo Paulus Santa Katarina periode 2020-2021

Baca Juga: 4 Hari Pasca Banjir Bandang, Relawan Diharap Berhati-hati Terhadap Wabah Penyakit Kolera

Baca Juga: Ada Tiga Prioritas Utama Kementerian PUPR Pasca Banjir Bandang Luwu Utara

Baca Juga: Peduli Banjir Bandang Luwu Utara, PPI Palopo Salurkan Bantuan Sosial di Dua Desa

"Pancasila dengan sila-sila di dalamnya mengandung nilai fundamental yang tidak dapat dirubah, apalagi ditafsirkan ulang karena berpotensi menyimpang dari maksud dan pengertian yang sebenarnya," Tegas Suparman.

Diketahui, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Palopo, terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, IMM dan IPM. Namun pada saat penyerahan pernyataan sikap, tak ada satupun anggota DPRD yang hadir, sehingga pernyataan sikap diwakili oleh Sekertaris Dewan.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah