Baca Juga: Pemkot Palopo Ikuti Pertemuan dengan BPK, Pemprov Sulsel Berikan Support Penuh
Baca Juga: Pantau Dapur Umum, Wakil Walikota Palopo Menginap di Battang Barat
Sebelumnya, Ketua Tim Pora Kota Palopo, R. Haryo Sakti dalam laporannya menyampaikan pembentukan tim pengawasan di tingkat daerah ini ditujukan dalam rangka menunjang terlaksananya kegiatan Pengawasan Orang Asing di tingkat daerah khususnya dalam rangka operasional. Serta menjalankan amanat pasal 69 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Lebih lanjut disampaikan, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing juga merupakan bentuk sinergisitas yang dibangun di antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, maupun Kepolisian dan TNI.
Rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini dihadiri Kepala Divisi Imigrasi Sulsel, unsur Forkopimda Kota Palopo, para camat se-kota palopo, jajaran imigrasi kelas III Palopo, serta undangan lainnya. ***