Cekcok Berujung Penikaman, Suami Pembunuh Istri di Palopo Dibekuk Polisi dan Jalani Perawatan di Rumah Sakit

- 21 September 2022, 15:26 WIB
Polres Palopo sukses akhiri pelarian suami yang tega bunuh istri, dengan tikaman badik di bagian dada dan lutut.
Polres Palopo sukses akhiri pelarian suami yang tega bunuh istri, dengan tikaman badik di bagian dada dan lutut. /Wandi / Jurnal Palopo/

JURNAL PALOPO- Cekcok Berujung Penikaman, Suami Pembunuh Istri di Palopo Dibekuk Polisi dan Jalani Perawatan di Rumah Sakit.

Palopo sempat digegerkan oleh penemuan mayat seorang wanita di salah satu bangunan bekas wisma.

Setelah dilakukan pendalaman oleh aparat Polres Palopo, jasad bersimbah darah itu diketahui adalah korban pembunuhan.

Baca Juga: Tanpa Dukungan Penguasa Kota Idaman PMI Palopo Tetap Eksis, Hanya Dilirik Saat Pemilihan Wali Kota 2018

Mirisnya, almarhumah diketahui dibunuh oleh suaminya sendiri usai pisah ranjang dalam kurun waktu 3 bulan lamanya.

Setelah beberapa jam dalam pelarian, Polisi akhirnya mampu mengakhiri perburuan.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres palopo, saat jumpa pers, Senin 20 September 2022.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bawaslu Kota Palopo Bukan Perekrutan Panwascam, Ini Syarat yang Harus Anda Penuhi

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 05.00, di rumah kelaurganya,"kata Akhmad Risal.

Lebih jauh Iptu Akhmad Risal mengatakan, setelah melakukan penikaman pelaku menceritakan hal tersebut kepada keluarganya.

Sebelum penikaman terjadi, korban dan pelaku sempat adu mulut.

Baca Juga: Identitas Suami Pembunuh Istri Dikantongi, Polres Palopo Minta Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

Pertengkaran hebat itu kemudian berujung pada penikaman, yang buat sang istri meregang nyawa.

Luka tersebut diproleh almarhumah pada bagian dada dan lutut.

Menurut Akhmad Rizal, pertengkaran dipicu oleh keinginan sang suami membawa anaknya untuk berobat.

Namun hal tersebut ditolak oleh istrinya.

Baca Juga: Pisah Ranjang 3 Bulan, Seorang Suami di Palopo Tega Tusuk Istri pada Bagian Cukup Vital

Dari pengakuan pelaku, diketahui jika dirinya juga mengalami luka yang diakibatkan sang istri.

"Penyisiran sempat kita lakukan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit, karena informasi yang diperoleh pelaku mengalami luka,"ujarnya Kasat Reskrim.

Namun pencarian itu tidak membuahkan hasil, dan pada akhirnya informasi dari pihak keluarga menjadi titik terang mengenai keberadaan Rahmat (pelaku).

Baca Juga: Palang Merah Indonesia Membumi, Pemkot Palopo Abaikan UTD PMI Palopo, Haidir Basir Sentil Penguasa: Nol Besar

"Korban masih dirawat di rumah sakit, saya belum bisa memastikan apakah luka itu karena bekas senjata tajam. Kita masih menunggu keterangan dokter,"ujarnya.

Dari TKP polisi menyita sarung badik yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.

Barang bukti lainnya yang ikut disita adalah HP dan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Spanduk PKS Palopo Dicoret OTK, Aswin Djidar: Slow Kita Buat Lebih Besar

Pelaku kini terancam pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Istri pelaku yang telah meregang nyawa di ketahui bernama Wana, warga asal Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Sulsel.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x