Sembilan pemilik rumah, masing-masing Zul, Aswa, isa, gusma, hasan mattau, salam, barokah, aisyah, ical, mengklaim jika rumah dan tanah yang akan dieksekusi memiliki sertifikat dari BPN.
"Kami aka pertahankan hak kami. Memang yang bersangkutan atas nama Hj Halija menang di pusat, tapi kami punya dasar bukti kuat bahwa tanah ini bersertifikat. Kami bayar pajak setiap tahun," tutur Aswa.
Hingga berita ini diturunkan aku perlawanan masih terus berlangsung.
Personel Polsek dibackup Polres Palopo, telah berada dilokasi sambil mengatur arus lalulintas.
berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi Jurnal Palopo, sudah ada rumah yang dirobohkan sejauh ini.***