BREAKING NEWS! Warga Maroangin Blokade Jalan dengan Bakar Ban Tolak Eksekusi Lahan

- 22 Agustus 2022, 11:20 WIB
Penolakan warga atas eksekusi lahan di kelurahan maroangin.
Penolakan warga atas eksekusi lahan di kelurahan maroangin. /

JURNAL PALOPO - BREAKING NEWS! Warga Maroangin Blokade Jalan dengan Bakar Ban Tolak Eksekusi Lahan.

Eksekusi lahan di kelurahan Maroangin, kecamatan Telluwanua Kota Palopo mendapat penentangan dari pihak tergugat.

Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palopo ini yang rencananya berlangsung pukul 09.00 WITA dihadang warga.

Baca Juga: Populer Hari Ini: Arema FC Nol On Target vs PSM Makassar, Bomber Persib Bandung Sindir dan Anime Naruto

Sejak pukul 08.00 WITA, warga yang menolak eksekusi telah memblokade jalan trans Sulawesi.

Spanduk penolakan terpasang di sepanjang jalan tepatnya di samping Puskesmas Maroangin Kota Palopo.

Kemacetan pun tidak terhindarkan. Kendaraan dari arah utara maupun selatan harus mengantri untuk bisa lewat.

Warga yang rumahnya akan dieksekusi sempat berorasi dan membakar ban menolak eksekusi yang akan dilakukan PN Palopo.

Baca Juga: Waspada Virus Cacar Monyet, Indonesia Sudah Jebol, Kenali Gejalanya

Sembilan pemilik rumah, masing-masing Zul, Aswa, isa, gusma, hasan mattau, salam, barokah, aisyah, ical, mengklaim jika rumah dan tanah yang akan dieksekusi memiliki sertifikat dari BPN.

"Kami aka pertahankan hak kami. Memang yang bersangkutan atas nama Hj Halija menang di pusat, tapi kami punya dasar bukti kuat bahwa tanah ini bersertifikat. Kami bayar pajak setiap tahun," tutur Aswa.

Hingga berita ini diturunkan aku perlawanan masih terus berlangsung.

Personel Polsek dibackup Polres Palopo, telah berada dilokasi sambil mengatur arus lalulintas.

berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi Jurnal Palopo, sudah ada rumah yang dirobohkan sejauh ini.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x