Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, terjadi aksi dorong pagar dari pihak mahasiswa.
Alhasil pagar besi gerbang Kejari Palopo, roboh dan menimpa Abdul Aziz.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa satpam Kejari Palopo tidak tertolong lagi.
"Ada 11 tersangka, sembilan sudah kita tahan. Lalu dua orang masih DPO,"ujar Iptu Akhmad Rizal.
Iptu Akhmad Rizal juga memastikan jika dalam aksi demo itu, ada dorongan yang dilakukan oleh pendemo.
"Terjadi aksi dorongan, berakibat pada dua orang korban dari staff pengamanan Kejari,"tegasnya.
"Salah satunya meningga dunia, dan 1 orang lagi cacat,"beber Iptu Akhmad Rizal.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak keluarga korban sayangkan tidak adanya para tersangka yang dihadirkan aparat kepolisian.
Baca Juga: BREAKING NEWS! 9 Pendemo Kejari Palopo Ditetapkan sebagai Tersangka