11 Pendemo Ditetapkan Tersangka Usai Demo Anarkis di Depan Kantor Kejari Palopo, Berikut Kronologinya

- 23 Juli 2022, 17:00 WIB
Polres Palopo amankan 11 tersangka, pasca meninggalnya Security Kejari Palopo.
Polres Palopo amankan 11 tersangka, pasca meninggalnya Security Kejari Palopo. /Jurnal Palopo / Wandi/

JURNAL PALOPO - Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo berujung rusuh, menyebabkan satu satpam meninggal dunia.

Atas aksi anarkis tersebut, Abdul Aziz yang merupakan satpam Kejari Palopo meninggal dunia akibat tertimpa pagar kantor.

11 demonstran telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Kuis: 9 dari 10 Orang Kesulitan Menjawab 3 Soal Ini, Bagaimana dengan Anda?

Sebelumnya Polres Palopo, mengamankan sembilan pendemo untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami masih mendalami apakah ada dampak yang ditimbulkan dari pergerakan tersebut, sembilan orang kita mintai keterangan," ucap Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, Jumat, 22 Juli 2022.

Terdapat tiga saksi pendukung, dua orang dari Kejari, serta satu dari pengamanan

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya mobil pickup, pagar kantor Kejari dan sound system.

Baca Juga: Diumur Berapa Anda Menikah? Temukan Jawabannya Melalui Kuis Ini

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x