Kalau memang ada sembilan tersangka seperti dalam pemberitaan, sebaiknya hadirkan disini.
Kerabat korban juga menyampaikan kepada Kapolres Palopo, agar tidak ada penangguhan pada pada tersangka.
"Kami minta agar tidak ada penangguhan pada para tersangka,"kata Rapid.
Hal ini tidak lepas dari duka mendalam keluarga korban.
Baca Juga: Update Demo Palopo: Imbas Tewasnya Satpam Kejari, 2 Kampus Diserang Oknum tak Dikenal
Serta akan sangat sensitif, jika Polres berikan penangguhan pada mahasiswa yang jadi tersangka.
"Kami tidak bisa menjamin, kalau ada tersangka yang berkeliaran,"kuncinya.
Buntut dari aksi demo yang berujung maut itu, Kampus Universitas Andi Djeman (Unanda) diserang OTK.
Hal yang sama juga terjadi di Sekret Mahasiswa Luwu Utara, yang diamuk massa dengan lemparan batu.